P
E D O M A N
KEGIATAN REHABILITASI
DAN PERLINDUNGAN SOSIAL
DINAS
SOSIAL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2011
A. Pendahuluan
Empat kelompok besar yang berkaitan
dengan pelayanan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA terdiri dari
pencegahan, rehabilitasi, pembinaan lanjut (aftercare) serta advokasi dan
perlindungan sosial. Program yang berkaitan dengan pencegahan telah banyak
dirambah oleh berbagai instansi dan masyarakat, demikian juga dengan
rehabilitasi, baik yang berbasis masyarakat maupun institusi pemerintah bahkan
menurut beberapa informasi ada tempat rehabilitasi ditutup karena kosong atau kekurangan
recovering addict, sedangkan ranah aftercare yang bersinggungan dengan on the
job training agak diabaikan.
Pada akhirnya, sampailah pada
persoalan yang memuncak pentingnya menggarap ranah aftercare sekaligus on the
job training yang kebutuhannya sekarang sangat mendesak untuk dikembangkan,
baik secara kuantitas maupun kualitas. Persoalan ini tidak hanya terjadi di
Jawa Timur saja, namun juga merupakan problema umum di seluruh provinsi di
Indonesia. Ketika para recovering addict
telah menjalani rehabilitasi di manapun dan dengan metoda apapun lantas mereka
kebingunan mencari tempat untuk mulai mengembangkan aktualisasi dirinya serta
menjaga pemulihan jangka panjang sehingga mereka dapat hidup normal dan mandiri
sesuai dengan kebutuhan pada usianya.
Maka, dari realitas tersebut,
mulailah dirintis program-program yang mengarah pada aftercare dan on the job
training (walaupun respon agak terlambat). Salah satunya adalah kegiatan
Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial bagi Korban Penyalahgunaan NAPZA dengan
kegiatan rehabilitasi fisik, mental sosial, keagamaan dan pelatihan
keterampilan.
Karena konsepnya adalah aftercare dan
on the job training, maka proporsi bimbingan rehabilitasi fisik, mental, sosial
dan spiritual 30%, sedangkan pelatihan keterampilan sebanyak 70%. Untuk
pelatihan keterampilan dipilih service sepeda motor dengan pertimbangan pangsa
pasar dan minat umum. Sedangkan untuk rehabilitasi fisik, mental sosial dan keagamaan
diuraikan lebih lanjut.