Saturday, December 30, 2017


PROGRAM GERAKAN NASIONAL PEDULI PERLINDUNGAN PEKERJA RENTAN (GN Lingkaran) BPJS KETENAGAKERJAAN

Kegiatan puncak peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2017 diselenggarakan di lapangan upacara Makodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 20 Desember 2017 dengan tema “Kesetiakawanan Sosial Nasional Perekat Keberagaman” .

Dalam acara tersebut Puan Maharani, Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, menyerahkan secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Agus Lestiono, Disabilitas netra dari Kota Malang, mewakili 4100 Peserta BPJS. Seluruh peserta yang hadir di Makodam Brawijaya terdiri dari 243 Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), 969 Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan 2888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka didaftarkan selama tiga bulan oleh perusahaan-perusahaan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan.

Agus Lestiono adalah disabilitas netra alumni UPT RehabilitasiSosial Bina Netra Malang yang telah membuka usaha pijat tunanetra di Jalan Raya Sawojajar Gang XXI Kota Malang, yang selalu menjadi jujugan pasien-pasien baik dari dalam kota maupun luar kota Malang. Agus Lestiono yang tinggal bersama istri ini telah memiliki cucu dan secara konsisten merangkul rekan-rekannya untuk berkarya di panti pijatnya. Dalam setiap periode ada 3 sampai 4 disabilitas netra yang menjadi tenaga pijat di panti pijatnya.

Agus Lestiono juga merupakan Ketua Koperasi Matahati Jawa Timur . Sebuah koperasi yang beranggotakan disabilitas netra dari beberapa kota di Propinsi Jawa Timur. Koperasi ini telah berdiri sejak Desember 2009 dan sampai sekarang terus menapakkan kaki membantu kesulitan disabilitas netra yang menjadi anggota koperasi dalam bantuan permodalan.

Penyerahan kartu BPJS kepada penyandang disabilitas  ini semakin membuktikan hadirnya negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan.

GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan adalah program untuk menggalang solidaritas dan kepedulian dalam bentuk donasi iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pelaku usaha. Pelaku usaha tersebut bisa individu maupun perusahaan. Mereka dapat berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, yang belum memikirkan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan kartu BPJS ini semakin membuktikan hadirnya negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk pekerja sosial. Semoga kepedulian ini turut meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat. Aamiin.

Malang, 31 Desember 2017
Ismi Wardani, Pekerja Sosial UPT RSBN Malang

No comments:

Post a Comment