Sunday, July 3, 2011

Proses Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial di UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
















TAHAPAN PELAYANAN DAN REHABILITASI SOSIAL
DI DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TIMUR


I. Tahapan Inti Pelayanan Kesejahteraan Sosial

A. Pendekatan awal (engagement, intake, contack, and contract)


1. Pengertian

Pendekatan awal adalah suatu proses kegiatan penjajagan awal, konsultasi dengan pihak terkait; sosialisasi program pelayanan, identifikasi calon klien, pemberian motivasi, seleksi, perumusan kesepakatan, dan penempatan calon klien; serta identifikasi sarana dan prasarana pelayanan.



2. Kegiatan yang dilakukan dalam pendekatan awal

a. Melaksanakan penjajagan awal dengan pihak terkait.
b. Melaksanakan konsultasi dengan pihak terkait dalam persiapan sosialisasi.
c. Menyusun rancangan sosialisasi program pelayanan.
d. Menyusun materi sosialisasi program pelayanan.
e. Mengumpulkan data peserta sosialisasi program pelayanan.
f. Melaksanakan sosialisasi program pelayanan terhadap masyarakat luas.
g. Melaksanakan sosialisasi program pelayanan terhadap kelompok sasaran program pelayanan kesejahteraan sosial.
h. Melaksanakan sosialisasi program pelayanan terhadap pihak yang berpengaruh.
i. Memberikan supervisi dalam sosialisasi program pelayanan
j. Melaksanakan evaluasi proses sosialisasi program pelayanan.
k. Melaksanakan identifikasi calon klien melalui kunjungan rumah (home visit)
l. Melaksanakan identifikasi calon klien melalui kunjungan ke kantong-kantong penyandang masalah.
m. Melaksanakan identifikasi calon klien melalui pertemuan dengan masyarakat.
n. Memberikan supervisi dalam identifikasi calon klien
o. Menyusun rancangan kegiatan pemberian motivasi kepada calon klien.
p. Melaksanakan kegiatan pemberian motivasi kepada calon klien.
q. Memberikan supervisi dalam kegiatan pemberian motivasi kepada calon klien
r. Melaksanakan evaluasi proses pemberian motivasi kepada calon klien.
s. Menyusun rancangan kegiatan seleksi calon klien.
t. Menyusun pedoman wawancara untuk kegiatan seleksi calon klien.
u. Meneliti kelengkapan persyaratan administrasi calon klien.
v. Melaksanakan wawancara penentuan kelayakan menerima pelayanan (elijibilitas) calon klien.
w. Menginformasikan hasil seleksi kepada calon klien, keluarga, dan lembaga pengirim.
x. Melaksanakan rujukan calon klien ke lembaga pelayanan lain.
y. Memberikan supervisi dalam kegiatan seleksi calon klien
z. Melaksanakan evaluasi kegiatan seleksi calon klien.
aa. Mengumpulkan data dan informasi tambahan tentang calon klien.
bb. Merumuskan kesepakatan hak dan kewajiban antara pekerja sosial dengan klien.
cc. Mengidentifikasi sarana dan prasarana pelayanan.
dd. Melaksanakan penempatan klien.

B. Pengungkapan dan pemahaman masalah (assessment)

1. Pengertian


Asesmen adalah suatu proses kegiatan pengumpulan dan analisis data untuk mengungkapkan dan memahami masalah, kebutuhan, dan sistem sumber klien.

2. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Pengungkapan dan Pemahaman Masalah (assessment)

b. Menyusun rancangan kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber klien.
c. Menyusun instrumen asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber klien.
d. Melaksanakan kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber klien.
e. Memberikan supervisi dalam kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber klien
f. Melaksanakan kegiatan temu bahas hasil asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber klien
g. Melaksanakan kegiatan temu bahas hasil asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber klien sebagai peserta.
h. Menyusun laporan hasil asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber klien.
i. Melaksanakan evaluasi proses asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber klien.

C. Penyusunan rencana pemecahan masalah (planning)

1. Pengertian


Perencanaan pemecahan masalah adalah suatu proses perumusan tujuan dan kegiatan pemecahan masalah, serta penetapan berbagai sumber daya (manusia, biaya, metode-teknik, peralatan, sarana-prasarana, dan waktu) yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.

2. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Perencanaan Pemecahan Masalah

a. Menyusun rancangan kegiatan dalam penyusunan rencana pemecahan masalah klien.
b. Menyusun rencana pemecahan masalah bersama klien dalam bimbingan fisik.
c. Menyusun rencana pemecahan masalah bersama klien dalam bimbingan psikososial.
d. Menyusun rencana pemecahan masalah bersama klien dalam bimbingan sosial.
e. Menyusun rencana pemecahan masalah bersama klien dalam bimbingan keterampilan.
f. Menyusun rencana pemecahan masalah bersama klien dalam pengembangan masyarakat.
g. Menyusun rencana pemecahan masalah bersama klien dalam resosialisasi.
h. Menyusun rencana pemecahan masalah bersama klien dalam advokasi.
i. Memberikan supervisi dalam penyusunan rencana pemecahan masalah klien
j. Melaksanakan kegiatan fasilitasi temu bahas dalam penyusunan rencana pemecahan masalah klien.
k. Melaksanakan temu bahas dalam penyusunan rencana pemecahan masalah klien kegiatan bimbingan fisik, keterampilan, dan resosialisasi.
l. Melaksanakan temu bahas dalam penyusunan rencana pemecahan masalah klien kegiatan bimbingan psikososial, sosial, pengembangan masyarakat, dan advokasi.
m. Melaksanakan temu bahas dalam penyusunan rencana pemecahan masalah klien
n. Mensosialisasikan rencana pemecahan masalah kepada klien.
o. Melaksanakan evaluasi proses penyusunan rencana pemecahan masalah klien.

D. Pelaksanaan pemecahan masalah (intervention)

1. Pengertian


Pelaksanaan pemecahan masalah adalah suatu proses penerapan rencana pemecahan masalah yang telah dirumuskan. Kegiatan pemecahan masalah yang dilaksanakan adalah melakukan pemeliharaan, pemberian motivasi, dan pendampingan kepada klien dalam bimbingan fisik, bimbingan keterampilan, bimbingan psikososial, bimbingan sosial, pengembangan masyarakat, resosialisasi, dan advokasi.

2. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Pelaksanaan Pemecahan Masalah

a. Menyusun rancangan pelaksanaan kegiatan pemecahan masalah klien.
b. Melaksanakan pemeliharaan fisik klien.
c. Memberikan motivasi kepada klien dalam bimbingan fisik.
d. Memberikan motivasi kepada klien dalam bimbingan psikososial.
e. Memberikan motivasi kepada klien dalam bimbingan sosial.
f. Memberikan motivasi kepada klien dalam bimbingan keterampilan.
g. Memberikan motivasi kepada klien dalam pengembangan masyarakat.
h. Memberikan motivasi kepada klien dalam resosialisasi.
i. Memberikan motivasi kepada klien dalam advokasi.
j. Melaksanakan kegiatan pendampingan klien dalam kegiatan bimbingan fisik dan keterampilan.
k. Melaksanakan kegiatan bimbingan psikososial terhadap klien.
l. Melaksanakan kegiatan bimbingan sosial terhadap klien.
m. Melaksanakan kegiatan bimbingan pengembangan masyarakat terhadap klien.
n. Melaksanakan kegiatan bimbingan resosialisasi terhadap klien.
o. Melaksanakan kegiatan advokasi terhadap klien.
p. Memantau aktivitas sehari-hari klien.
q. Mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kegiatan pendampingan klien dalam kegiatan bimbingan fisik dan keterampilan.
r. Mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kegiatan bimbingan psikososial terhadap klien.
s. Mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kegiatan bimbingan sosial terhadap klien.
t. Mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kegiatan pengembangan masyarakat terhadap klien.
u. Mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kegiatan bimbingan resosialisasi terhadap klien.
v. Mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kegiatan advokasi terhadap klien.
w. Memberikan supervisi dalam pendampingan bimbingan fisik.
x. Memberikan supervisi dalam pendampingan bimbingan keterampilan.
y. Memberikan supervisi dalam bimbingan psikososial.
z. Memberikan supervisi dalam bimbingan sosial.
aa. Memberikan supervisi dalam resosialisasi.
bb. Memberikan supervisi dalam pengembangan masyarakat.
cc. Memberikan supervisi dalam advokasi.
dd. Melaksanakan evaluasi proses kegiatan pemecahan masalah klien.
ee. Melaksanakan kegiatan penyiapan dan pemeliharaan alat-alat yang digunakan dalam proses pelayanan.

3. Bimbingan yang dilakukan dalam Pelaksanaan Pemecahan Masalah

a. Bimbingan fisik
b. Bimbingan keterampilan
c. Bimbingan psikososial
d. Bimbingan sosial
e. Bimbingan resosialisasi
f. Pengembangan masyarakat
g. Advokasi

4. Bimbingan Fisik

a. Pengertian
1) Bimbingan Fisik
Pemberian pelayanan tempat tinggal, makanan bergizi, olah raga, senam kebugaran, pengecekan kesehatan, pengobatan, dan sejenisnya agar klien dapat melaksanakan aktivitas keseharian, memenuhi kebutuhan, dan atau memecahkan masalahnya
Kegiatan bimbingan fisik di UPT Rehsos ANKN meliputi Senam SKJ/jalan-jalan pagi, olah raga, aerobic, tes urine, spot chec-registrasi-pengasramaan, PBB, pemeriksaan kesehatan
2) Bimbingan Keterampilan
Pemberian pelayanan keahlian dalam bidang perbengkelan, pertukangan, las, salon kecantikan, perkebunan, pertanian, komputer, internet, dan sejenisnya agar klien dapat memperoleh pekerjaan, memenuhi kebutuhan, dan atau memecahkan masalahnya.
Kegiatan bimbingan keterampilan di UPT Rehsos ANKN meliputi mobil (termasuk setir mobil), Sepeda Motor (termasuk tambal ban), Elektronika (termasuk computer), Las (listrik, asetilin), Kewirausahaan
3) Bimbingan Psikososial
Pemberian pelayanan konseling agar klien mampu mengatasi kesulitan dan memecahkan masalah sosial-psikologis yang dihadapi.
Kegiatan bimbingan psikososial di UPT ANKN meliputi:
a) Bimbingan Mental Spiritual Ceramah agama, Belajar Al-qur’an/Iqro, Belajar Shalat, Tarawih dan Kultum
b) Bimbingan Mental Intelektual Rona-rona Kapita Selekta, Penyuluhan Kesehatan, Penyadaran Hukum, Pengenalan Program UPT, Penyuluhan NAPZA, Testimoni, Perpustakaan dan Mading
c) Bimbingan Mental Psikologi Konsultasi Psikologi, Penyuluhan Psikologi, Tes Psikologi, Kedisiplinan/PUD
d) Bimbingan Mental Estetika : Musik dan Lagu
4) Bimbingan Sosial
Pemberian pelayanan sosialisasi, rehabilitasi sosial, perlindungan, pendampingan, aksesibilitas, dan sejenisnya agar klien dapat menjalin interaksi sosial yang baik dengan orang di lingkungan panti, keluarga, kelompok, organisasi, dan masyarakat luas, sehingga dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari, memenuhi kebutuhan, dan atau memecahkan masalahnya.
Kegiatan bombingan social di UPT Rehsos ANKN meliputi Pra Outbond, Outbond, Dinamika Kelompok, Morning Meeting, Pembekalan PBK, Terapi Kelompok, Sosialisasi/Etika Budi Pekerti
5) Bimbingan Resosialisasi
Kegiatan mempersiapkan klien agar mau dan mampu bersosialisasi, menyesuaikan diri, dan beradaptasi dengan keluarga maupun lingkungan sosial, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
6) Bimbingan Pengembangan Masyarakat
Kegiatan pemberian informasi, pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada warga masyarakat agar mau dan mampu berinteraksi sosial dengan harmonis, memenuhi kebutuhan, dan mengatasi permasalahan yang dihadapi.
7) Bimbingan Advokasi
Pemberian pelayanan pembelaan dan perlindungan kepada klien melalui pemberian bantuan sosial, asuransi sosial, pemeliharaan penghasilan, pembelaan perkara, pencegahan penyalahgunaan, dan sejenisnya.
b. Metode-metode yang digunakan dalam memecahkan masalah klien
1) Metode pekerjaan sosial dengan individu dan keluarga (social casework).
Suatu metode pertolongan pekerjaan sosial yang difokuskan untuk membantu individu dan keluarganya yang mengalami permasalahan intrapsikis, interpersonal, psikososial, sosio-ekonomi, dan lingkungan sosial melalui relasional langsung tatap muka.
2) Metode pekerjaan sosial dengan kelompok (social group work)
Suatu metode pertolongan pekerjaan sosial yang difokuskan untuk membantu individu meningkatkan kemampuan berfungsi sosial dan mencapai tujuan yang diinginkan melalui pendekatan kelompok.
3) Metode pekerjaan sosial dengan masyarakat (community development and community organization).
Suatu metode pertolongan pekerjaan sosial yang difokuskan untuk membantu warga dan kelompok masyarakat guna meningkatkan hubungan sosial di antara mereka, memotivasi warga masyarakat untuk mandiri, mengembangkan tanggung jawab kepemimpinan lokal, memberdayakan institusi lokal, dan memecahkan permasalahan yang dihadapi.
4) Metode administrasi pekerjaan sosial (social work administration).
Suatu metode pertolongan pekerjaan sosial yang difokuskan untuk menggerakkan seluruh komponen organisasi melakukan proses sosial guna mentransformasikan kebijakan lembaga kepada implementasi pemberian pelayanan secara efektif dan efisien.
5) Metode penelitian pekerjaan sosial (social work research).
Suatu metode pertolongan pekerjaan sosial yang difokuskan untuk menguji dan mengembangkan konsep maupun teori dengan prosedur ilmiah.

E. Evaluasi, Terminasi dan Rujukan

1. Evaluasi


a. Pengertian
Evaluasi pemecahan masalah adalah suatu proses kegiatan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan pemecahan masalah dan atau indikator-indikator keberhasilan pemecahan masalah.
b. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Evaluasi Pemecahan Masalah
1) Menyusun rancangan evaluasi hasil pelayanan.
2) Menyusun instrumen evaluasi hasil pelayanan.
3) Melaksanakan evaluasi hasil pelayanan.
4) Melaksanakan temu bahas evaluasi hasil pelayanan secara menyeluruh.
5) Memberikan supervisi dalam kegiatan evaluasi pelayanan.
6) Menyusun laporan kegiatan evaluasi pelayanan.

2. Terminasi

a. Pengertian
Terminasi adalah suatu proses kegiatan pemutusan hubungan pelayanan/ pertolongan antara lembaga dengan klien.
b. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Terminasi Pemecahan Masalah
1) Menyusun rancangan kegiatan terminasi pelayanan.
2) Mengidentifikasi kesiapan klien dalam menghadapi terminasi.
3) Melaksanakan kegiatan terminasi pelayanan.
4) Memberikan supervisi dalam kegiatan terminasi pelayanan
5) Menyusun laporan kegiatan terminasi pelayanan.

3. Rujukan

a. Pengertian
Suatu kegiatan merancang, melaksanakan, mensupervisi, mengevaluasi, dan menyusun laporan kegiatan rujukan penerima program pelayanan kesejahteraan sosial.
b. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Rujukan Pemecahan Masalah
1) Menyusun rancangan kegiatan rujukan klien.
2) Melaksanakan kegiatan rujukan klien.
3) Mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kegiatan rujukan klien.
4) Memberikan supervisi dalam kegiatan rujukan pelayanan
5) Menyusun laporan kegiatan rujukan pelayanan.

F. Bimbingan dan pembinaan lanjut

1. Pengertian


Bimbingan dan pembinaan lanjut adalah suatu proses pemberdayaan dan pengembangan agar klien dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupan di lingkungan sosialnya.

2. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Bimbingan dan Pembinaan Lanjut

a. Menyusun rancangan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut terhadap eks klien.
b. Melaksanakan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut terhadap eks klien melalui bimbingan dan penyuluhan sosial.
c. Melaksanakan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut terhadap eks klien melalui bimbingan dan pendampingan secara individu.
d. Melaksanakan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut terhadap eks klien melalui koordinasi dengan pihak terkait.
e. Melaksanakan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut terhadap eks klien melalui penggalian dan pengkaitan dengan sistem sumber yang tersedia.
f. Melaksanakan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut terhadap eks klien melalui pemberian bantuan pengembangan usaha.
g. Memantau perkembangan eks klien dalam masyarakat.
h. Mengidentifikasi hambatan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut terhadap eks klien.
i. Memberikan supervisi dalam pelaksanaan bimbingan dan pembinaan lanjut

II. Kegiatan Penunjang Pelayanan Kesejahteraan Sosial

A. Pengembangan Kualitas Pelayanan

1. Pengertian


Pengembangan kualitas pelayanan adalah berbagai kegiatan yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis dalam rangka meningkatkan dan menghasilkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial yang lebih baik melalui pengkajian terhadap kebijakan sosial, pengembangan model pelayanan, dan evaluasi terhadap program pelayanan kesejahteraan sosial.

2. Kegiatan yang dilakukan dalam Pengembangan Kualitas Pelayanan Kesejahteraan Sosial

a. Pengkajian kebijakan dan penyusunan rencana pelayanan.
1) Pengertian
Suatu proses merancang, menyusun instrumen, memberikan konsultasi, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyusun laporan pengkajian kebijakan dan perencanaan program pelayanan kesejahteraan sosial, baik untuk tingkatan mikro maupun makro.
2) Kegiatan yang dilaksanakan dalam Pengkajian Kebijakan dan Penyusunan Rencana Pelayanan Kesejahteraan Sosial
a. Menyusun rancangan kegiatan pengkajian atau perencanaan pelayanan.
b. Menyusun instrumen pengkajian kebijakan dan perencanaan pelayanan.
c. Memberikan konsultasi dalam pengkajian kebijakan dan perencanaan pelayanan.
d. Melaksanakan pengkajian kebijakan pelayanan pada tingkatan mikro.
e. Melaksanakan pengkajian kebijakan pelayanan pada tingkatan makro.
f. Menyusun rencana pelayanan pada tingkatan mikro.
g. Menyusun rencana pelayanan pada tingkatan makro.
h. Mensosialisasikan laporan hasil pengkajian pelayanan.
b. Pengembangan model pelayanan.
1) Pengertian
Pengembangan model pelayanan kesejahteraan sosial adalah suatu proses merancang konsep, menguji coba, dan mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, serta mengevaluasi, menyusun laporan, dan mensosialisasikan hasil pengembangan model pelayanan kesejahteraan sosial, baik untuk tingkatan mikro maupun makro.
2) Kegiatan yang dilaksanakan dalam Pengembangan Model Pelayanan Kesejahteraan Sosial
a) Menyusun konsepsi pengembangan model pelayanan.
b) Melaksanakan uji coba model pelayanan.
c) Merumuskan dan mengembangkan model pelayanan pada tingkatan mikro.
d) Merumuskan dan mengembangkan model pelayanan pada tingkatan makro.
e) Menyusun laporan hasil uji coba model pelayanan untuk tingkat mikro.
f) Menyusun laporan hasil uji coba model pelayanan untuk tingkat makro.
g) Mensosialisasikan laporan hasil uji coba model pelayanan untuk tingkat mikro.
h) Mensosialisasikan laporan hasil uji cona model pelayanan untuk tingkat makro.
c. Evaluasi pelayanan.
1) Pengertian
Evaluasi program pelayanan kesejahteraan sosial adalah suatu proses merancang, menyusun instrumen, melaksanakan evaluasi program pelayanan kesejahteraan sosial, serta menyusun laporan dan mensosialisasikan hasil evaluasi program pelayanan kesejahteraan sosial, baik untuk tingkatan mikro maupun makro.
2) Kegiatan yang dilaksanakan dalam Evaluasi Program Pelayanan Kesejahteraan Sosial
a) Menyusun rancangan evaluasi pelayanan pada tingkat mikro.
b) Menyusun rancangan evaluasi pelayanan pada tingkat makro.
c) Menyusun instrumen evaluasi pelayanan untuk tingkat mikro.
d) Menyusun instrumen evaluasi pelayanan untuk tingkat makro.
e) Melaksanakan evaluasi pelayanan untuk tingkat mikro.
f) Melaksanakan evaluasi pelayanan untuk tingkat makro.
g) Menyusun laporan hasil evaluasi pelayanan tingkat mikro.
h) Menyusun laporan hasil evaluasi pelayanan tingkat makro.
i) Mensosialisasikan laporan hasil evaluasi pelayanan tingkat mikro.
j) Mensosialisasikan laporan hasil evaluasi pelayanan tingkat makro.

B. Pengembangan Profesi Pekerjaan Sosial

1. Pengertian


Pengembangan profesi pekerjaan sosial adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan Pekerja Sosial untuk meningkatkan dan mengembangkan profesi pekerjaan sosial melalui pembuatan karya ilmiah, penyusunan buku, aktif dalam penerbitan ilmiah, dan studi banding di bidang kesejahteraan sosial.
2. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Pengembangan Profesi Pekerjaan Sosial
a) Pembuatan karya tulis/ karya ilmiah di bidang pelayanan kesejahteraan sosial.
Pembuatan karya tulis ilmiah adalah suatu kegiatan menulis artikel di bidang pelayanan kesejahteraan sosial dengan kaidah atau tata cara ilmiah.
b) Penerjemahan/ penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang pelayanan kesejahteraan sosial,
Adalah menterjemahkan buku atau bahan lain di bidang kesejahteraan sosial yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
c) Pembuatan buku/ pedoman/ petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis di bidang pelayanan kesejahteraan sosial,
Adalah proses menyusun buku, pedoman, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis di bidang pelayanan kesejahteraan sosial dengan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh lembaga pelayanan kesejahteraan sosial tingkat pusat atau daerah.
d) Partisipasi aktif dalam penerbitan buku/ majalah di bidang pelayanan kesejahteraan sosial
Adalah berperan aktif dalam penerbitan buku atau majalah ilmiah di bidang pelayanan kesejahteraan sosial, baik yang diterbitkan oleh lembaga tempatnya bekerja atau di lembaga lain.
e) Pelaksanaan studi banding di bidang kesejahteraan sosial.
Adalah melakukan kunjungan ke lembaga pelayanan kesejahteraan sosial lain untuk mengetahui kelebihan dan keunggulan lembaga tersebut untuk kemudian mengimplementasikannya di lembaga pelayanan tempatnya bekerja.

No comments:

Post a Comment