Friday, May 11, 2012

Konsep Kegiatan Pelatihan Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial

KONSEP KEGIATAN REHABILITASI DAN 
PERLINDUNGAN SOSIAL


A.     Pendahuluan 

Empat kelompok besar yang berkaitan dengan pelayanan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan NAPZA terdiri dari pencegahan, rehabilitasi, pembinaan lanjut (aftercare) serta advokasi dan perlindungan sosial. Program yang berkaitan dengan pencegahan telah banyak dirambah oleh berbagai instansi dan masyarakat, demikian juga dengan rehabilitasi, baik yang berbasis masyarakat maupun institusi pemerintah bahkan menurut beberapa informasi ada tempat rehabilitasi ditutup karena kosong karena atau kekurangan residen, sedangkan ranah aftercare yang bersinggungan dengan on the job training agak diabaikan.
Pada akhirnya, sampailah pada persoalan yang memuncak pentingnya menggarap ranah aftercare sekaligus on the job training yang kebutuhannya sekarang sangat mendesak untuk dikembangkan, baik secara kuantitas maupun kualitas. Persoalan ini tidak hanya terjadi di Jawa Timur saja, namun juga merupakan problema umum di seluruh provinsi di Indonesia. Ketika para recovering addict telah menjalani rehabilitasi di manapun dan dengan metoda apapun lantas mereka kebingunan mencari tempat untuk mulai mengembangkan aktualisasi dirinya serta menjaga recovery atau pemulihan jangka panjang dari kepulihannya.
Maka, dari realitas tersebut, mulailah dirintis program-program aftercare dan on the job training (walaupun respon agak terlambat). Salah satunya adalah kegiatan Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial bagi Korban Penyalahgunaan NAPZA dengan kegiatan rehabilitasi fisik, mental, sosial, spiritual dan pelatihan keterampilan.
Karena konsepnya adalah aftercare dan on the job training, maka proporsinya rehabilitasi fisik, mental, sosial dan spiritual 30%, sedangkan pelatihan keterampilan sebanyak 70%. Untuk pelatihan keterampilan dipilih service sepeda motor dengan pertimbangan pangsa pasar dan minat umum. Sedangkan untuk rehabilitasi fisik, mental, sosial dan spiritual diuraikan lebih lanjut.


B.      Pengertian

 1.      Rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pemantapan taraf kesejahteraan sosial untuk memungkinkan para penyandang masalah kesejahteraan sosial mampu melaksanakan kembali fungsi sosialnya dalam tata kehidupan dan penghidupan bermasyarakat dan bernegara. Demikian juga dengan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA bertujuan agar para recovering addict dapat menjalankan kembali fungsi sosial dalam lingkungan keluarga serta lingkungan yang lebih luas secara mandiri baik mental maupun ekonomi tanpa menggunakan kembali NAPZA
2.      Perlindungan sosial adalah upaya yang sistematis dalam menjamin terpenuhinya hak-hak target pelayanan dan rehabilitasi sosial para penyandang masalah kesejahteraan sosial sehingga dapat terhindar dari berbagai gangguan dan resiko yang dapat menghambat proses dan tujuan pelayanan dan rehabilitasi sosial itu sendiri. Demikian juga dengan perlindungan sosial terhadap para recovering addict adalah terhindarnya kembali dari gangguan dan resiko yang dapat membuat mereka jatuh kembali dan menggunakan NAPZA sehingga dapat menjalankan kehidupan kesehariannya secara wajar dan rasa aman dengan terpenuhi hak-haknya.

Berkaitan dengan kegiatan rehabilitasi dan perlindungan sosial ini, para recovering addict yang berusaha untuk pulih dan bangkit dengan menjalankan kehidupan sehari-harinya secara wajar memerlukan bantuan bimbingan baik secara fisik, mental, sosial maupun keterampilan untuk mencapai tujuan kemandirian dirinya. Walaupun dinyatakan pulih secara fisik, mental maupun sosial, mereka tetap selalu memerlukan pembinaan berupa bimbingan-bimbingan tersebut sebagai polesan seumur hidupnya agar semaikin pulih. Sebagai bekal untuk kemandiriannya, diperlukan pelatihan vocational, dalam hal ini pelatihan keterampilan sepeda motor dengan tujuan akhir kemandirian.
3.      Aftercare
Adalah Kegiatan pembinaan lanjutan setelah recovering addict lepas dari ketergantungan NAPZA yang didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan yang positif pasca proses pemulihan (Terapi dan Rehabilitasi) yang akan sangat berguna bagi para penyalahguna narkotika. Pengalaman nyata dari mantan-mantan penyalahguna narkotika menunjukkan bahwa adanya kegiatan yang positif dan produktif memiliki beberapa manfaat diantaranya membangkitkan kembali rasa percaya diri dan mengisi waktu luang dimana tentunya diharapkan bagi korban penyalahgunaan narkotika dapat mencapai tahapan full recovery.
4.      On The Job Training (OJT)
OJT dalam kaitan dengan rehabilitasi dan perlindungan social bagi korban NAPZA adalah suatu proses yang terorganisasi untuk meningkatkan keterampilan,pengetahuan, kebiasaan kerja dan sikap recovering addict (RA) upaya menata kehidupan diri (dan keluarganya) kearah kemandirian
Tujuan : 
a.      RA memiliki kebulatan tekad/sikap kerja yang positif menuju prestasi. 
b.     Memiliki gambaran/pengetahuan dan jenis pelatihan yang akan dijalankan selama menjadi pengikuti 
      kegiatan pelatihan keterampilan 
c.       Dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, rekan kerja dan pekerjaannya.
5.      Bimbingan fisik 
     adalah kegiatan yang mengarah pada pengembangan organ-organ tubuh manusia (body building), kesegaran jasmani (physical fitness), kegiatan fisik (physical activities), dan pengembangan keterampilan (skill development). Bentuk kegiatannya seperti function, registrasi, pengasramaan, olah raga, aerobic, spot check (room GI), pemeriksaan kesehatan. Tujuan bimbingan fisik adalah 
    a.      Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga 
      b.    Meningkatkan kesehatan fisik untuk pengembangan psikis yang lebih baik 
      c.     Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan 
           demokratis 
6. Bimbingan mental (intelektual, psikologis, spiritual, estetika) adalah upaya yang dilakukan secara sadar, berencana, teratur, terarah dengan tujuan menguatkan dan mengontrol kemauan, membina stabilitas emosional, mengembangkan penalaran, sifat-sifat dan sikap serta motivasi. Tujuan tersebut tidak dapat diraih dengan singkat, namun harus dilakukan secara sistematik dan dilakukan dalam waktu yang cukup lama dengan pengawasan. Bentuk kegiatannya adalah prayer (shalat dan berdoa), concern, sharing circle, evening wrap up, weekend wrap up, dan lain-lain
7.  Bimbingan sosial adalah seperangkat usaha bantuan kepada individu dalam kelompok agar dapat mengahadapi sendiri masalah-masalah pribadi dan sosial yang dialaminya, mengadakan penyesuaian pribadi dan sosial, memilih kelompok sosial, memilih jenis-jenis kegiatan sosial dan kegiatan rekreatif yang bernilai guna, serta berdaya upaya sendiri dalam memecahkan masalah-masalah pribadi, rekreasi dan sosial yang dialaminya dalam bentuk kelompok. Kegiatannya meliputi morning briefing/morning meeting, static group, saturday night activity, recreation and sport, PBK/magang kerja
8.      Bimbingan keterampilan serangkaian kegiatan yang dirancang  untuk membekali pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap baik individu maupun kelompok dengan beberapa jenis keterampilan untuk dapat dijadikan sebagai sumber usaha dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup. Tujuan diadakannya bimbingan keterampilan kerja ini adalah sebagai upaya pemberdayaan terhadap residen yang mengalami permasalahan sosial ekonomi agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara memadai dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kegiatannya teori dan praktek service sepeda motor serta kewirausahaan.
9.      Room GI
Adalah pengecekan barang-barang pribadi maupun rumah secara keseluruhan dengan tujuan menegakkan aturan rumah serta menghilangkan barang-barang yang tidak diperlukan sehingga seluruh residen selalu waspada terhadap diri (pemeliharaan kebersihan dan kerapihan diri) dan lingkungannya.
Tujuan untuk menghindari penyimpangan dari cardinal rules (no sex, no drugs, no violence)
Cara pelaksanaan :
Penggeledahan secara menyeluruh ruangan (rooms) dan barang-barang pribadi (personal things)
10.  Concern
Adalah group yang dirancang kepeda residen untuk mengekspresikan ataupun menyatakan perasaan residen seperti senang, bangga, kesal, kecewa dan lain-lain
Tujuan : 
a.      Membentuk komunitas yang sehat 
b.      Menjadikan pribadi residen yang bertanggung jawab 
c.       Berani mengungkapkan perasaan 
d.      Membangun kedisiplinan 
e.      Menyadari akan kekurangannya 
f.        Menumbuhkan rasa self-esteem
11.  Circle
Adalah group therapy yang dilakukan oleh seluruh resident yang dipimpin oleh seorang staf guna membahas masalah yang terjadi pada diri masing-masing residen dengan maksud membiasakan diri dalam memberikan masukan dan menanyakan secara jelas masalah yang sedang dialami anggota keluarganya, tujuannya adalah untuk mengeluarkan guilt (beban) yang ada pada dirinya sehingga residen lebih focus dalam program tanpa guilt.
Tujuan dari circle adalah : 
a.      Tumbuhnya rasa saling percaya antara sesama residen 
b.      Belajar memberikan umpan balik (feed back) yang positif 
c.       Belajar memberikan pertanyaan untuk memperjelas suatu masalah yang terjadi
Cara pelaksanaan : 
a.      Doa 
b.      Sharing 
c.       Confrontation 
d.      Feed back
12.  Weekend wrap up
Adalah pertemuan yang diikuti oleh seluruh residen guna membahas tentang perasaan hati masing-masing selama satu minggu, serta membahas masalah yang terjadi dalam rumah dalam waktu seminggu yang lalu, biasanya pertemuan ini dilaksanakan satu minggu sekali pada hari minggu malam.
Tujuan 
a.      Resident dapat mengevaluasi diri sendiri (self evaluation) terhadap perasaan dan perubahan pada diri 
      residen selama satu minggu yang lalu 
b.      Residen mampu melihat kelemahan residen yang lain dan perduli terhadap kehidupan komunitas dengan 
      saling memberikan saran kepada residen yang lain 
c.       Meningkatkan kewaspadaan terhadap komunitas serta keluarganya, sehingga bila terjadi masalah 
      dalam  satu minggu itu bisa segera dicarikan solusinya
Cara pelaksanaan Circle dan sharing (selama 1 minggu):
 a.      Issue residen
 b.      Issue rumah
 c.      Theme of the week
13.  Morning briefing
Adalah yaitu pertemuan yang dilaksanakan pada pagi hari pada saat akhir pekan (weekend), yang diikuti oleh seluruh residen dan staf untuk membahas masalah-masalah yang terjadi di dalam rumah dan juga membahas tentang perasaan hatinya pada saat itu.
Tujuan 
a.      Munculnya norma-norma baru dalam fasilitas rumah yang harus dilaksanakan oleh residen 
b.      Munculnya sikap perduli, baik terhadap fasilitas rumah ataupun sesama family lainnya 
c.       Munculnya sikap kekeluargaan antara staf dengan residen
Cara pelaksanaan 
a.      Doa 
b.      Sharing 
c.       Confrontation 
d.      Feed back
14.  Morning meeting
Adalah pertemuan yang merupakan komponen utama yang dilaksanakan setiap pagi hari untuk mengawali kegiatan residen dan diikuti oleh seluruh residen.
Tujuan 
a.      Residen mulai dapat mengungkapkan perasaannya 
b.      Residen dapat meningkatkan kepercayaan dirinya 
c.       Residen dapat tumbuh sikap jujur dan tanggung jawabnya 
d.      Residen dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap family ataupun lingkungannya
Cara pelaksanaan morning meeting 
b.      Doa 
c.       Ikrar 
d.      Pengumuman 
e.      Awareness/kepedulian terhadap situasi keluarga dan lingkungan 
f.        Motivation 
g.      Acknowledge/penghargaan 
h.      Issue/masalah inti dalam keluarga 
i.        Quote/kata mutiara 
j.        Reading/intisari dari yang dibaca, dilihat, dirasa, diamati 
k.       Games/permainan
15.  Saturday night activity
Adalah aktifitas malam mingguan yang dilakukan bersama-sama antara staf dan seluruh resien dengan maksud rekreatif dan mencegah triggering
16.   PBK/magang kerja
Adalah model pembelajaran keterampilan dengan cara praktek langsung di dunia sesungguhnya dengan cara residen dititipkan di bengkel-bengkel atau perusahaan untuk menimba pengalaman yang sesungguhnya
17.  Family Session
Adalah kunjungan keluarga kepada resident, kegiatan ini dilakukan apabila residen sudah mencapai waktu yang sudah ditentukan oleh staf atau sudah dinilai layak untuk dikunjungi. Kegiatan ini membawa perubahan antara lain: 
a.      Munculnya kepercayaan kembali keluarga kepada residen atau sebaliknya 
b.      Terjadinya komunikasi yang efektif antara residen dengan keluarga, keluarga dengan staf 
c.       Hilangnya rasa kerinduan antara residen dengan keluarga dan sebaliknya
18.  Concern
adalah group therapy yang dilakukan oleh seluruh residen yang dipimpin oleh seorang staf dengan tujuan untuk saling kepedulian di antara residen dengan lingkungan.
Cara pelaksanaan:
Circle + drop slip/drop guilt + hug
19.  Religious class
Adalah pembinaan spiritual, seperti bimbingan keagamaan dengan maksud agar residen dapat mengenali kekuatan yang lebih tinggi di luar dirinya dan NAPZA
20.  Caseload
Adalah suatu kegiatan yang membahas segala permintaan/permohonan
Caranya membuat peserta membuat permohonan secara tertulis diserahkan kepada program administrasi untuk diproses.
21.  Maka secara keseluruhan, kegiatan Rehabilitasi dan Perlindungan Social bagi Korban Penyalahguna NAPZA ini adalah kegiatan yang diperuntukkan bagi recovering addict berupa bimbingan fisik, mental, social dan keterampilan dimana bimbingan keterampilan menduduki proporsi ebih banyak (70 %). Hal ini dimaksudkan  agar kegiatan yang positif dan produktif bermanfaat dalam membangkitkan kembali rasa percaya diri dan mengisi waktu luang. Diharapkan bagi korban penyalahgunaan narkotika dapat mencapai tahapan full recovery.

C.      Jadwal Kegiatan
Kegiatan Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA ini dilaksanakan di dalam facility (rumah) selama 50 hari dan magang di bengkel/perusahaan selama 30 hari. Total pelaksanaan adalah 80 hari. Dengan kegiatan digambarkan rincian dan dalam kolom.
 1.     Pembinaan Fisik
         a.     Olah raga optional
         b.     Tes urine                                :          
         c.     Room G.I.
         d.     Pemeriksaan kesehatan, 1 minggu 1 kali setiap hari jum’at jam 10.00 WIB
 2.     Pembinaan Mental dan Sosial (MATERI 1 & 3)
    a.     Pre Morning Briefing
    b.     Concern
    c.     Circle
    d.     Religious Class
    e.     Seminar
    f.      Case load
 3.     Keterampilan (MATERI 2)
    a.     Teori dan praktek sepeda motor
    b.     Kewirausahaan/testimoni
4.     Magang/PBK

                             AKTIFITAS HARIAN

WAKTU
KEGIATAN
08.00-09.00
09.00-10.00
10.00-11.30
11.30-13.30
13.00-15.00
16.30-19.00
19.00-20.00
20.00-21.30
MAKAN PAGI
ISTIRAHAT
MATERI 1
ISHOMA
MATERI 2
ISHOMA
MAKAN MALAM
MATERI 3

                  JADWAL MATERI HARIAN
HARI
WAKTU
KEGIATAN

SENIN



SELASA



RABU



KAMIS



JUMAT
10.00-11.30
13.00-17.00
20.00-21.30

10.00-11.30
13.00-17.00
20.00-21.30

10.00-11.30
13.00-17.00
20.00-21.30

10.00-11.30
13.00-17.00
20.00-21.30

10.00-11.30
13.00-16.00
20.00-21.30
MORNING MEETING
KETERAMPILAN
CONCERN

MORNING MEETING
KETERAMPILAN
CIRCLE

MORNING MEETING
KETERAMPILAN
SEMINAR

MORNING MEETING
KETERAMPILAN
RELIGIOUS CLASS

Medical check up
CASE LOAD
FOLLOW UP CASE LOAD
SABTU

AKTIFITAS PRIBADI
MINGGU

KUNJUNGAN KELUARGA

D.     Peserta Kegiatan
Peserta merupakan eks pecandu NAPZA sebanyak 15 orang yang berasal Kota Surabaya 5 orang, 5 orang dari Kabupaten Sumenep dan 5 orang dari Kota Mojokerto yang telah melalui tahap seleksi dan dinyatakan lulus.
E.      Kegiatan Praktek Belajar Kerja (Magang) dan Bantuan Stimulan
Setelah 50 hari berada di dalam facility (rumah) dan mendapatkan pembekalan klasikal, peserta dimagangkan di bengkel-bengkel wilayah kota Surabaya selama 30 hari. Selesai mengikuti PBK/magang setiap peserta diberi bantuan stimulan cash sebesar Rp. 3.000.000 ke rekening BRI masing-masing peserta yang diakumulasikan dengan 5 orang rekan se-daerahnya sehingga akan menjadi modal awal untuk membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bengkel service sepeda motor di daerah asal masing-masing.

F.       Susunan Panitia dan Instruktur
1.      Penanggung Jawab (Program Director)                                 
a.      Kabid Yanrehsos Dinsosprov Jatim
b.      Kepala UPT Rehsos ANKN Surabaya (ARMAN LINDA, SH., M.Si.)
2.      Penanggung Jawab Program (Program Manager) 
b.      Drs. GOENAWAN HARIE S.
c.       Dra. TITIN ANDAJANI
3.      Bidang Administrator
a.      Dra. ANNA SETYANA, M.Si.
b.      ABDUL MADJID, S.Sos.
c.       KRISNANI S.
4.      Akomodasi dan Perlengkapan
a.      R. SOEGENG HARSONO
b.      T A B R I
5.      Seksi Konsumsi
a.      PUSPITASARI P., S.Psi.
b.      S U K E M I
6.      Pelaksana Kegiatan
Dra. NENDEN DESNAWATI
7.      Nara Sumber Materi 1
a.      Senin (Dra. NENDEN DESNAWATI)
b.      Selasa (ANI KARTINI)
c.       Rabu            (Dra. SRI TAQWIYATI)
d.      Kamis (S U W I T O)
e.      Jum’at (A R I F I N)
8.      Keamanan (Satpol PP)
9.      Instruktur
a.      Malam (concern, circle, dll)
                                    1)      Herwin Aswir
                                    2)      Rano Bagus Parikesit
b.      Seminar
1)      Rano Bagus Parikesit (Relapse Prevention-3 pertemuan)
2)      Herwin Aswir (Step of Recovery -2 pertemuan)
3)      HIV/AIDS (dokter Puskesmas/FHI)
4)      Drugs Abuse (UU Narkotika, Sema, Wajib Lapor)
-          Kepolisian/BNP/FPASPPN
5)      Kewirausahaan/testimoni (WIDIARTO, SH, MM)
c.       Religious class (Ustadz Sholeh)
d.      Keterampilan Service Sepeda Motor (Danang Sulaksono)
            
JADWAL SEMINAR
W A K T U
POKOK BAHASAN
CONDUCTOR
Rabu, 4 Mei 2011
Relapse Prevention
Herwin Aswir/Rano Bagus Parikesit
Rabu, 11 Mei 2011
Relapse Prevention
Herwin Aswir/Rano Bagus Parikesit
Rabu, 18 Mei 2011
Relapse Prevention
Herwin Aswir/Rano Bagus Parikesit
Rabu, 25 Mei 2011
Step of Recovery
Herwin Aswir/Rano Bagus Parikesit
Rabu, 1 Juni 2011
Step of Recovery
Herwin Aswir/Rano Bagus Parikesit
Rabu, 8 juni 2011
HIV/AIDS
dr. PUSKEMAS/FHI
Rabu, 15 Juni 2011
Drugs Abuse
Kepolisian/BNP/FPASPPN
Rabu, 22 Juni 2011
Kewirausahaan
H. Widiarto, SH, M.Si.
Rabu, 29 Mei 2011
Isra Mi’raj nabi Muhammad SAW


H.  Tata Tertib
1.       Cardinal rules (no drugs, no sex, no violence)
2.       Selalu mengenakan tanda peserta dalam kegiatan
3.       Hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional digunakan untuk keperluan pribadi
4.       Membersihkan ruangan dan alat makan sendiri
G.  Lain-lain
1.       Form registrasi  bersamaan dengan pembagian ATK dan kaos kepada peserta. Dalam registrasi juga perlu dilampirkan surat pemanggilan serta penyakit yang menyertai yang memerlukan pengobatan
2.       Room GI dan tes urine (seminggu 1 kali atau sewaktu-waktu) harus diumumkan kepada peserta
3.       Melangggar 3 cardinal rules (no drugs, no sex, no violence), dicoret dari kepesertaan. Namun harus diperhatikan ada obat yang beredar umum atau anti retroviral (misal evavirin) yang menyebabkan tes urine positif
4.       Membuat blanko surat permohonan ijin pulang/home leave (tanda tangan orang tua/wali) dan drop guilt
5.       Kompor untuk masak mie

No comments:

Post a Comment